Membuat Web E-Learning
- Tema web : website e-learning untuk persiapan UTBK(Ujian Tulis Berbasis Komputer).
- Nama web : UG belajar.
- Target User : Calon peserta UTBK(Ujian Tulis berbasis Komputer).
Bagaimana menurut kalian tentang hukum privasi dan hak cipta di Indonesia?
Menurut saya hak cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi, sebagaimana diatur dalam pasal 4 UU Hak Cipta. Makna hak eksklusif adalah hak yang hanya diperuntukkan bagi pencipta, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pencipta.
Menurut saya data pribadi atau hak privasi warga negara wajib dilindungi oleh negara, pemerintah dan antar manusia yang bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan, meningkatkan hubungan antara individu dan masyarakatnya, serta meningkatkan kemandirian atau otonomi untuk melakukan kontrol dan mendapatkan kepantasan.
Apakah kamu pernah merasa privasi di internet atau online terlanggar?
Sejauh ini tidak pernah. Karna, saya pribadi dalam menggunakan fasilitas internet bisa di bilang cukup berhati hati dalam menggunakan nya, karna saya tau kalau dalam internet atau online itu jejak nya tidak akan hilang, maka dari itu untuk data seperti email, no telpn dan data privasi lain nya saya tidak asal menggunakan nya dalam internet atau online.
Bagaimana cara untuk melindungi privasi dirana online?
Berdasarkan panduan mengenai KBGO yang dibuat oleh Safenet, sebuah Organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, ada 8 tips melindungi privasi di media sosial dan aplikasi percakapan agar terhindar dari KBGO.
Tugas Blog ke-4 1. Buatlah struktur navigasi web kelompok kalian. Berikut adalah struktur navigasi Website E-Learning Persiapan UTBK dari k...